← Kembali ke Blog

2026-05-28 · Tim PGJ

Apa Bedanya UKL-UPL dan AMDAL?

Apa Bedanya UKL-UPL dan AMDAL?

Penentuan jenis dokumen lingkungan yang wajib dimiliki suatu usaha bergantung pada skala dampak yang ditimbulkan. Semakin besar potensi dampaknya, semakin ketat pula kajian yang diperlukan.

AMDAL diwajibkan bagi rencana usaha yang berpotensi menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup, dan disusun sebelum kegiatan dimulai. Sementara UKL-UPL berlaku bagi usaha dengan dampak yang tidak tergolong penting, namun tetap memerlukan standar pengelolaan dan pemantauan.

Singkatnya, keduanya sama-sama menjadi prasyarat perizinan berusaha, namun berbeda pada tingkat kedalaman kajian sesuai skala dan jenis kegiatan yang dijalankan.